DEMA FSH Gelar Diskusi : menyikapi hadirnya Program Danantara sebagai eksperimen pemerintah negara


Pada Selasa, 18 Maret 2025, Diskusi Garis Lingkar Dialektika (GLD) yang difasilitasi oleh DEMA-FSH 2025 berlangsung dengan tema menarik: "Danantara sebagai Eksperimen Negara: Akankah Berdampak Baik atau Buruk?". Acara ini menghadirkan narasumber kompeten, Gugun El Guyani, S.HI., LL.M., yang merupakan Ketua Program Studi Hukum Tata Negara UIN Sunan Kalijaga.

Dalam diskusi tersebut, diungkapkan bahwa lahirnya Danantara tidak lepas dari perubahan ketiga Undang-Undang BUMN (UU No. 1 Tahun 2025). Danantara ini, sebenarnya sudah menjadi ambisi sejak pemerintahan Presiden Jokowi periode kedua, tetapi baru dapat direalisasikan di era Prabowo.

"Prabowo melanjutkan rencana Jokowi dengan merancang Danantara yang tentunya ada campur tangan Jokowi yang masih kental di dalamnya," ujar Gugun El Guyani.

Namun, muncul berbagai kejanggalan dalam pembentukan Danantara. Salah satunya adalah proses legislasi yang terkesan terburu-buru tanpa revisi undang-undang lain yang berkaitan. Jika tidak segera diperbaiki, dalam satu hingga dua tahun ke depan, Danantara berisiko mengalami kebangkrutan dan berdampak buruk pada keuangan negara.

Selain itu, masuknya tokoh politik dalam struktur Danantara memicu kekhawatiran bahwa lembaga ini bisa menjadi sarang kepentingan tertentu.

"Adanya orang-orang politik yang bisa saja menjadikan Danantara sebagai sarang korupsi," tambahnya.

Lebih lanjut, skema pengelolaan keuangan Danantara juga belum jelas. Jika mengalami kerugian, tidak akan dianggap sebagai kerugian negara, melainkan sekadar kerugian bisnis, sehingga pengelola tidak dapat dituntut. Sedangkan jika untung, dana hanya akan dialokasikan untuk cadangan investasi sebelum masuk ke APBN. Tidak hanya itu, kelembagaan Danantara juga dinilai bertentangan dengan Pasal 23 UU No. 39 Tahun 2008 yang melarang menteri merangkap jabatan.

Maka perlu diketahui, dengan berbagai persoalan yang melingkupi Danantara masih menjadi pertanyaan apakah Danantara ini benar-benar akan membawa manfaat bagi negara atau justru menjadi beban baru dalam tata kelola ekonomi nasional. Sehingga pentingnya negara untuk mengkaji ulang dengan mempertimbangkan masalah-masalah yang bakalan terjadi agar tidak menjadi ladang perampokan negara.

Keraguan masyarakat terhadap program danantara yang diluncurkan oleh pemerintah baru-baru ini sejatinya bukanlah didasari oleh spekulasi dan dan anggapan tendensi semata, melainkan juga didasari oleh pengalaman-pengalaman di masa-masa sebelumnya manakalah pemerintah mencoba mengorganisir perihal keuangan warga negaranya mulai dari Century, BLBI, Jiwasraya, Asabri, Hambalang, Otsus Papua dan masih banyak lagi. Dari berbagai kegagalan terkait dengan pengelolaan keuangan di masa lalu oleh pemerintah, maka tak heran tentunya banyak masyarakat yang meragukan program danantara tersebut. Tetapi, disamping itu, kita agaknya perlu optimis walaupun tidak bisa mengesampingkan sikap realistis yang harus dimiliki oleh warga negara.


Yogyakarta, 21 Maret 2025


Pewarta : Menteri Kajian Strategis dan Advokasi


Komentar