Mayday : Perempuan dalam telikungan kapitalisme Global


Hari Buruh Internasional atau May Day diperingati setiap tanggal 1 Mei sebagai upaya para buruh atau para pekerja untuk memperjuangkan keadilan atas hak-hak nya, terutama mereka yang memperjuangkan hak-hak dasar seperti jam kerja 8 jam sehari, upah layak, dan kondisi kerja yang manusiawi. 

Peringatan ini juga sebagai bentuk penghormatan sekaligus untuk mengenang para pahlawan yang gugur dalam perjuangan mereka untuk mendapatkan hak-hak buruh.

Asal usul May Day bermula dari gerakan buruh di Amerika Serikat pada akhir abad ke-19, yang memuncak dalam pemogokan Haymarket di Chicago pada tahun 1886. Puluhan ribu buruh turun ke jalan menuntut pengurangan jam kerja dari 12-16 jam menjadi 8 jam. aksi ini berujun pada kekerasan ketika bom meledak saat demonstrasi, menyebabkan kematian dan penangkapam aktivis-aktivis buruh. meski akhirnya mereka dieksekusi, perjuangan mereka dikenang sebagai perjuangan yang melahirkan semangat para buruh didunia untuk mendapatkan perlakuan yang layak dalam dunia pekerja.



Di Indonesia sendiri, Hari buruh mulai diperingati sekitar awal abad ke-20. Tapi, baru sejak tahun 2013, pemerintah Indonesia menjadikan 1 mei sebagai hari libur nasional. 

Meski May Day dikenal sebagai momentum perlawanan kelas pekerja secara umum, perempuan pekerja memiliki kisah tersendiri yang seringkali terpinggirkan dalam narasi sejarah buruh. Padahal mereka menghadapi bentuk eksploitasi yang berlapis : sebagai buruh dalam sistem kapitalisme, dan sebagai perempuan dalam sistem patriarki.

Di Indonesia, banyak perempuan bekerja di sektor informal dan pekerjaan rumah tangga yang tidak diakui sebagai pekerjaan produktif. Mereka sering kali bekerja tanpa kontrak, upah rendah, dan tanpa jaminan sosial. Hal ini menunjukkan bagaimana kapitalisme memanfaatkan ketimpangan gender untuk memaksimalkan keuntungan. tentu dalam hal ini peran perempuan sangat terintimidasi dalam sistem kapitalisme global.

Berdasarkan catatan Biro Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2012, dari jumlah buruh Indonesia yang mencapai 112 juta orang, sebanyak 43 juta diantaranya adalah buruh perempuan. Tekanan kapitalisme telah mendorong perempuan keluar dari rumah. Meski begitu, anggapan sosial bahwa laki-laki adalah pencari nafkah, sedangkan perempuan mengurusi rumah tangga, masih sangat kuat melekat di masyarakat kita.

Akibatnya, ketika perempuan terdesak keluar rumah untuk mencari pekerjaan, posisi mereka hanyalah sebagai ‘pencari nafkah lapis kedua alias tambahan’. Hal ini membawa ketidakadilan dalam sistem pengupahan. Jadinya, upah buruh laki-laki lebih banyak dari upah buruh perempuan karena adanya komponen tunjangan keluarga (istri dan anak). Sementara buruh perempuan, sekalipun sudah menikah alias sudah berkeluarga, tetap dianggap buruh lajang.




Sumber Referensi

https://www.berdikarionline.com/potret-buram-buruh-perempuan-indonesia-di bawah￾neoliberalisme/

https://www.alinea.id/nasional/buruh-perempuan-ancaman-hukuman-pancung-b1UyT9boV

https://www.rri.co.id/daerah/666753/sejarah-latar-belakang-dan-tujuan-peringatan-hari-buruh

Pewarta : Kementrian Kajian Strategis dan Advokasi

Komentar