Dialog
interaktif bertajuk "Green Forum" yang diinisiasi oleh DEMA FSH 2025
dalam rangkaian Dies Natalis Fakultas Syari'ah dan Hukum Ke-65 sukses digelar pada Hari Kamis, 23 Oktober
2025 di Gedung Convention Hall Lantai 2 UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Dengan
mengusung tema relevan yaitu "Menerapkan Ekoteologi untuk Mengurai Konflik
Agraria dan Lingkungan Hidup," forum ini berhasil menghadirkan sinergi
pandangan dari akademisi, aktivis, dan perwakilan dari kementrian agama yang
menjadi penggagas konsep ekoteologi.
Rangkaian
Kegiatan dimulai dengan dibuka oleh dua orang master of ceremony yaitu Naila
Najibah dan Muhammaf Irfan Fadhil yang juga sebagai dua orang mahasiswi dan
mahasiswa aktif sekaligus berprestasi Fakultas Syari'ah dan Hukum. Setelahnya dilanjut dengan sambutan dari Bapak Prof Noorhaidi Hasan
selaku Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, beliau mengucapkan selamat atas
terselenggaranya Dies Natalis FSH Ke-65 sekaligus memberikan banyak harapan
untuk Fakultas Syari’ah dan Hukum kedepannya.
Sambutan Kemudian
dilanjut oleh Bapak Prof Ali Sodiqin selalu Dekan Fakultas
Syari'ah dan Hukum, Beliau
juga menyampaikan rasa bangganya atas terselenggaranya Dies Natalis FSH Ke-65,
dan juga berpesan untuk selalu dapat konsisten dan istiqomah dalam memberikan
kebermanfaatan untuk seluruh elemen maupun civitas akademika Fakultas Syari’ah
dan Hukum.
Setelah
sambutan dari Pak Rektor dan juga Pak Dekan, Kemudian Sambutan dilanjutkan oleh
Saudara Harpan Muhammad selalu ketua pelaksana kegiatan Dies Natalis FSH Ke-65,
yang mengucapkan banyak rasa terimakasih kepada
seluruh panitia pelaksana kegiatan Dies Natalis, Peserta Kegiatan Green Forum dan
Berbagai elemen yang memberikan sumbangsih dalam proses terselenggaranya
Kegiatan.
Sambutan Terakhir
kemudian dibawakan oleh Saudara Deryan
Febriandy selaku ketua DEMA
FSH 2025, Deryan juga mengucapkan banyak rasa syukur, bangga dan terimakasih
atas terselenggaranya kegiatan Green Forum ini yang termasuk ke dalam rangkaian
kegiatan Dies Natalis FSH Ke-65, selain itu ia juga berharap semoga kegiatan
serupa dapat berlanjut, terus tumbuh dan mengakar kuat di berbagai selasar-selasar
diskusi progresif yang dapat memberikan banyak kebermanfaatan dan juga kemajuan
bagi seluruh elemen
stakeholder
mahasiswa
dan mahasiswi Fakultas Syari'ah dan Hukum. Sebelum beranjak ke acara inti
seluruh peserta kegiatan disuguhkan dengan penampilan tari tradisional dari
teman-teman Himpunan Mahasiswa Riau UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta yang mengingatkan kita semua akan pentingnya
pelestarian budaya tradisional di tengah benturan-benturan asimilasi modernisasi.
Sesi
inti dialog dipandu secara apik oleh Siti Zahra, mahasiswa HTN Angkatan 2022, sebagai moderator. Ia
memperkenalkan tiga narasumber utama: Riski Abiyoga dari WALHI DIY, Perwakilan
Kanwil Kementerian Agama, dan Bapak Wardhana,
Peneliti dari Pusat Studi Energi UGM.
Dalam
sesi ini, narasumber Kemenag secara rinci menjelaskan Ekoteologi sebagai
kesadaran bahwa menjaga lingkungan adalah bagian dari ibadah, yang dapat
meredam keserakahan pemicu konflik. Perwakilan WALHI DIY menyoroti kasus-kasus riil yang berbenturan dengan keadilan ekologis. Sementara Bapak
Wardhana melengkapi dengan analisis ilmiah mengenai hubungan eksploitasi energi
dan kerusakan alam, memperkuat urgensi pendekatan berbasis spiritual ini. Secara keseluruhan, sesi 60 menit
ini menghasilkan kerangka
pemahaman bahwa solusi konflik tidak hanya legal, tetapi juga moral dan
spiritual.
Peserta diskusi
secara aktif menyoroti
beberapa isu lingkungan dan agraria yang sangat krusial di Indonesia:
Persoalan
CPO Sawit: Peserta menanyakan pandangan narasumber mengenai kelanjutan izin
perkebunan dan produksi
CPO sawit yang dinilai kian membahayakan lingkungan dan memicu konflik
agraria.
Konsesi
Tambang untuk Ormas Keagamaan: Pertanyaan tajam dilontarkan terkait kebijakan
pemberian konsesi tambang kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan,
mempertanyakan relevansi Ekoteologi dalam menghadapi kebijakan yang berpotensi
mencederai prinsip konservasi.
Permasalahan
Tambang di Kangean: Diskusi juga menyentuh isu lokal spesifik, yaitu
permasalahan dan dampak tambang di wilayah Kangean, menuntut jawaban praktis
dari narasumber mengenai langkah mitigasi dan penegakan keadilan.
Menanggapi
pertanyaan-pertanyaan ini, narasumber memberikan jawaban yang solutif dan
argumentatif. Perwakilan WALHI DIY secara
tegas menyuarakan perlunya pengawasan
ketat terhadap operasional CPO dan menolak
kebijakan yang berpotensi mencederai lingkungan.
Sementara pihak
Kemenag menekankan bahwa
Ekoteologi dapat menjadi
landasan bagi ormas keagamaan untuk menerapkan praktik
tambang yang paling bertanggung jawab atau bahkan menolaknya demi kelestarian
alam. Bapak Wardhana memberikan data yang mendukung perlunya diversifikasi
energi untuk mengurangi ketergantungan pada sumber daya yang memicu konflik
seperti tambang.
Kesimpulan utama
dari forum ini adalah perlunya
sinergi kuat antara
regulasi pemerintah, nilai- nilai spiritual yang dianut
masyarakat, dan penelitian ilmiah, untuk benar-benar mengurai benang kusut konflik agraria
dan lingkungan hidup. Green Forum diharapkan menjadi
pemicu kesadaran kolektif yang berakar pada Ekoteologi.
Yogyakarta, Kamis,
23 Oktober 2025
Pewarta : Kementrian Riset dan Pengembangan
Komentar
Posting Komentar