Prestasi Membanggakan, UIN Sunan Kalijaga Raih Peringkat 5 Nasional di Bidang Hukum SIR 2026



dikutip dari @fshuinsuka

Prestasi Membanggakan, UIN Sunan Kalijaga Raih Peringkat 5 Nasional di Bidang Hukum SIR 2026


    Fakultas Syari’ah dan Hukum (FSH) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta kembali menunjukkan kontribusi akademiknya dalam capaian nasional. Berdasarkan pemeringkatan Scimago Institutions Rankings (SIR) tahun 2026, UIN Sunan Kalijaga berhasil menempati posisi 5 besar nasional dalam bidang hukum, berada di bawah Universitas Airlangga, UIN Ar-Raniry, Universitas Sebelas Maret, dan Universitas Indonesia. Capaian ini memperkuat posisi UIN Sunan Kalijaga sebagai salah satu institusi yang memiliki daya saing kuat di bidang hukum, khususnya melalui peran Fakultas Syari’ah dan Hukum sebagai pusat pengembangan keilmuan di lingkungan kampus.

    Prestasi ini menjadi semakin signifikan setelah sebelumnya UIN Sunan Kalijaga juga mencatatkan capaian global dengan menempati peringkat ke-39 dunia dalam bidang Theology, Divinity & Religious Studies berdasarkan QS World University Rankings (QS WUR) 2026. Pemeringkatan SIR sendiri didasarkan pada indikator berbasis data publikasi ilmiah, seperti produktivitas riset, jumlah sitasi, serta kolaborasi akademik. Hal ini menunjukkan bahwa kekuatan utama terletak pada ekosistem akademik yang terus berkembang dan berkontribusi secara nyata dalam produksi pengetahuan.

    Dalam mendukung hal tersebut, Fakultas Syari’ah dan Hukum saat ini memiliki 8 jurnal ilmiah, dengan rincian 2 jurnal terindeks Scopus, 1 jurnal terindeks SINTA 2, serta beberapa jurnal lainnya terindeks SINTA 3, termasuk satu jurnal yang dikelola oleh lembaga kemahasiswaan dan telah terindeks SINTA 4. Selain itu, fakultas juga memberikan insentif kepada mahasiswa yang berhasil mempublikasikan hasil penelitiannya dalam jurnal ilmiah setiap tahunnya. Upaya ini diharapkan dapat terus memperkuat budaya riset, meningkatkan kualitas publikasi ilmiah, serta mendorong kontribusi akademik yang lebih luas di tingkat nasional maupun internasional.




Ditulis oleh : Butsainah Yumna Nurzain

Komentar